KPK Kebanyakan Pasien, Kasus Nazar Terbengkalai

Mustholih, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2013 15:09 WIB
Muhammad Nazaruddin (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, mengaku pihaknya tidak maksimal mengusut kasus dugaan korupsi dan pencucian uang oleh terpidana suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.

Busyro berdalih tim satuan tugas yang menangani kasus Nazar saat ini tersebar menangani kasus-kasus korupsi lain yang sedang ditangani KPK.

"Mengapa sisa kasus Nazar tak memperoleh pemberitaan meluas, karena Tim Satgas Nazar sebagian tersebar di kasus lain. Menghimpun mereka bukan perkara mudah, kadang ada yang di luar," kata dia di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2013).

Namun, Busyro mengklaim pengusutan korupsi dan pencucian uang Nazar tidak berhenti. "Kasus Nazar sedang on going proses dalam tindak Pidana Korupsi dan TPPU," ungkap Busyro.

Padahal, kasus pencucian uang Nazar sudah disidik KPK sejak 13 Februari 2012. Nazar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengalihkan uang suap Wisma Atlet disamarkan dengan cara membeli saham PT Garuda Indonesia.

Saham itu dibeli Nazar, sapaan akrabnya, melalui Mandiri Securitas. Total uang yang dialihkan ke PT Permai Group mencapai Rp300,8 miliar. Sejumlah anak perusahaan Permai Group digunakan Nazar untuk memuluskan kejahatannya tersebut.

Anak perusahaan itu adalah PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp22,7 miliar, PT Cakrawaja Abadi 50 juta lembar saham senilai Rp37,5 miliar. PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak 100 juta lembar saham senilai Rp75 miliar, dan PT Darmakusuma sebanyak Rp55 juta lembar saham senilai Rp41 miliar rupiah.

Menurut Busyro, penyidik masih memetakan kasus Nazar. "Semangat kami melakukan TPPU untuk memiskinkan siapa pun yang mengeruk kekayaan tapi tak bisa membuktikan kekayaan itu," ungkap Busyro.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya