JAKARTA - Pengalokasian anggaran Rp155 miliar untuk penanganan lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur, yang tertuang dalam RAPBN-P tahun 2013 Pasal 9 APBN-P tahun 2013 dinilai sebagai dosa partai oposisi.
"Semua anggota DPR itu bertanggung jawab soal dana Rp155 miliar, ini kelemahan anggota DPR, terutama partai oposisi yang lengah, seperti PDIP, Gerindra, Hanura, yang tidak cermat. Energi habis membahas tentang soal kenaikan harga BBM, ternyata ada dana Rp155 miliar," kata Pakar Komunikasi Politik Heri Budianto, saat berbincang dengan Okezone, Kamis (20/6/2013).
Dia menduga bahwa deal khusus antara Partai Demokrat dengan partai Golkar sudah dimulai sejak tahun 2007 lalu. "Dana lumpur lapindo sejak 2007. APBN sudah tiap tahun mengeluarkan anggaran untuk lumpur lapindo, deal politik bukan skrang, sudah lama. Bahwa ini kelengahan anggota DPR partai oposisi, disitu permainan politik. Anggaran itu dibahas kok seperti itu tidak mengemuka," ucapnya.
Sebelumnya koordinator Sekertariat Nasional Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khaddafi meyakini adanya deal politik antara partai Demokrat dengan Golkar terkait pengalokasian anggaran Rp155 miliar untuk penanganan lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sekedar diketahui, alokasi Rp155 M tersebut tertuang dalam RAPBN-P tahun 2013 Pasal 9 APBN-P tahun 2013 yang baru saja diparipurnakan pada 17 Juni 2013. "Tentu saja ada deal politik antara kedua partai, Demokrat dan Golkar," kata Ucok saat ditemui di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (19/6/2013).
(K. Yudha Wirakusuma)