Eks Manajer Adhi Karya Diperiksa Terkait Hambalang

Mustholih, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2013 10:52 WIB
KPK (Foto: Runi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Manajer Proyek PT Adhi karya, Purwadi Hendro Pratomo, terkait penyidikan pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat. Dia akan diperiksa sebagai saksi ihwal dugaan korupsi di proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (20/6/2013).

Selain Purwadi, KPK juga berencana memeriksa Samsul Bahri dan Robain Iwan Noor selaku pihak swasta. Mereka turut diperiksa sebagai saksi.

Ketiga saksi hari ini akan diperiksa bagi tersangka Hambalang; Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Deddy Kusnidar, dan Ketua Konsorsium Proyek Hambalang, Teuku Bagus Muhammad Noor. Mereka diduga mengetahui penyalahgunaan wewenang para tersangka di proyek Hambalang.

Terkait Hambalang, KPK telah menahan Deddy Kusnidar dengan pertimbangan sebagai tersangka pertama. Tiga tersangka lain ada kemungkinan segera menyusul dalam waktu dekat ini.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya