JAKARTA - Sejumlah aktivis mengadu ke Komnas HAM terkait kekerasan yang dilakukan polisi saat aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut Haris Rusly, aktivis Petisi 28, pengaduan ini dilakukan agar Komnas HAM sebagai lembaga dan benteng terakhir dalam penegakkan HAM bertindak proaktif terhadap kekerasan atas nama negara.
Pasalnya, selama ini Komnas HAM terkesan abai dan terjebak dalam prosedural formal dalam melihat dan mengawasi pelaku-pelaku pelanggaran HAM. "Seharusnya Komnas HAM tidak hanya menjadi macan kertas stempel HAM negara," katanya di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Kata Rusly, Komnas HAM harus memperlihatkan taringnya di hadapan rakyat. Mengingat, Polri sebagai aparat penegak hukum justru menjadi bagian dari alat kekerasan negara yang selalu memberangus dan mengkriminalkan mahasiswa dan rakyat dalam menolak kenaikkan harga BBM.
"Mahasiswa dan rakyat selalu diperlakukan seperti seorang kriminal, dikeroyok, dan bahkan ditembaki secara membabi buta," tukasnya.
Kebrutalan dan arogansi yang dilakukan oleh Polri ini dinilai Haris memperlihatkan pengabaian hukum secara adil.
Beberapa korban-korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh polisi, di antaranya jurnalis Trans di Jambi (luka tembak di pelipis), Andi Nugroho, wartawan Alikindi Ternate (luka tembak di kaki), mahasiswa Tehnik Unhalu, Iqbal (luka memar dikepala), Imran dari Faperta UMK Unhalu (luka tembak didada), Saifudin dari FKIP Unhalu (luka tembak di kaki), Oval dari Perikanan Unhalu (luka tembak dileher), Ismed wartawan Kendari Express (luka di pelipis).
Kemudian, mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), Jery Udin, Reza, Fahmi Anugrah, ketiganya mengalami luka dibagian kepala dan ditangkap. Lalu mahasiswa Ternate, Mirjan Salim, Jamaludin Gala, Said Sangaji, Irwan Baumona, dan Safri Hamadan. Mereka mengalami luka tembak di bagian kaki.
(Dede Suryana)