KPK Geledah 2 Rumah Terkait Suap Rusli Zainal

Mustholih, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2013 17:25 WIB
Rusli Zainal (foto: Heru)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah atas nama Muhammad Akil di Jalan Purwakarta nomor 29, Jakarta Pusat dan rumah atas nama Rahman Akil di Jalan Alam Segar I nomor 9 Jakarta Selatan.

Penggeledahan berhubungan dengan penyidikan kasus revisi pembahasan Peraturan Daerah PON dengan tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal (RZ).

"Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus PON dengan tersangka RZ," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2013).

Selain dua rumah itu, KPK juga menggeledah tempat perwakilan Riau di Jalan Oto Iskandardinata 107, Jakarta Timur. "Belum dapat info, penggeledahan yang masih berlangsung di tempat yang mana," terang Johan.

Rusli Zainal saat ini sudah ditahan KPK. Dia mulai menghuni Rumah Tahanan KPK sejak Jumat pekan lalu.

Rusli disangka sebagai pemberi suap dan penerima suap di kasus PON Riau. Dia juga disangka melakukan korupsi di kasus pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman industri Pelalawan, Riau, 2001-2006.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya