3.500 Liter Premium Ilegal Disita dari Penimbun

Tri Ispranoto, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2013 10:57 WIB
Ilustrasi
Share :

LAMPUNG - Jelang kenaikkan harga, praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) semakin marak. Baru-baru ini Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara menyita 3.500 liter premium yang diduga hendak ditimbun. BBM itu disita usai dimuat ke dalam ratusan jeriken.

Premium yang diduga hendak ditimbun tersebut diamankan dari seorang tersangka bernama Rohmadi (23) warga Waytuba, Gununglabuhan, Waykanan. BBM itu dikemas dalam 102 jeriken di dua mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi BE 9092 WC dan Mitsubishi bernomor polisi BE 9196 JF di SPBU Jalan Kembang Tanjung, Lampung Utara pada Selasa, 18 Juni lalu sekira pukul 21.00 WIB.

"Tersangka diamankan di belakang SPBU saat melakukan pengecoran BBM," kata Kepala Bagian Humas Polres Lampung Utara AKP Rosadi, Kamis (20/6/2013).

Menurut Rosadi, diduga BBM tersebut akan dijual secara eceran oleh tersangka di Kabupaten Waykanan saat harga BBM resmi dinaikkan oleh pemerintah. Dengan begitu tersangka mendapat selisih harga dan keuntungan yang besar.

"Kami akan melakukan razia rutin untuk mengantisipasi penimbunan dan spekulan yang memanfaatkan kenaikan harga BBM," katanya.

Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Lampung juga berhasil menyita 9.000 liter solar dan premium yang diduga ditimbun dari lima lokasi, yakni Kabupaten Tulangbawang, Labuhanmaringgai Lampung Timur, Jalan Sutami Bandarlampung (2 TKP), dan Jalan Soekarno-Hatta Bandarlampung.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya