DEPOK- Seorang ibu muda melapor ke Mapolresta Depok, Jawa Barat, terkait aksi seorang dukun yang memperdayainya, sehingga mengalami kerugian jutaan rupiah. Tak hanya itu, sang dukun bahkan sempat mengajak korbannya itu untuk bersetubuh dengan dalih menyembuhkan penyakit.
Dukun cabul berinisial RHS itu, hanya bisa menundukan kepala saat berada di Mapolresta Depok. Bahkan saat ditanya sejumlah awak media pun, dia tak mau menjawab. Wajahnya pun terus ditutupi tangannya.
Keberadaan RHS di kantor polisi bukan tanpa sebab. Dia dilaporkan seorang ibu muda berinisial IK yang sempat menjadi korban pelecehan sang dukun cabul ini. Tak hanya itu, RHS yang sebelumnya meminta uang sebesar Rp5 juta kepada korban, juga dilaporkan atas kasus penipuan.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, peristiwa ini berawal ketika sang korban yang mengidap kista di rahimnya meminta diobati oleh pelaku RHS beberapa hari lalu. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diperoleh korban, sang dukun cabul mempunyai keahlian dalam menyembuhkan berbagai macam penyakit, termasuk kista dan kemandulan.
“Katanya dia bisa menyembuhkan penyakit kista yang saya derita,” kata IK di Mapolres Depok, Jumat (11/7/2014).
Modus pelecehan dan penipuan yang dilakukan RHS kepada korbannya ini, dengan cara mengajak bertemu di sebuah hotel di kawasan Margonda, Beji, Depok. Saat pertemuan terjadi, IK diminta masuk ke dalam kamar hotel oleh RHS.
Setelah melakukan ritual sesaat, RHS pun seolah mengalami kesurupan. Saat itulah dia meminta IK untuk melayani nafsu bejatnya. Karena merasa curiga dengan tingkah RHS, korban pun melapor kepada keluarganya.
“Saya melihat ada yang tidak beres. Akhirnya saya ceritakan ke keluarga saya dan melaporkannya ke polisi,” tegasnya.
Berdasarkan laporan korban, polisi berhasil membekuk retno di sebuah tempat persembunyian di kawasan Kemiri Muka, Beji, Depok. Setelah ditangkap, sang dukun Cabul itu pun dibawa ke Mapolresta Depok untuk menjalani pemeriksaan.
Akibat perbuatannya itu, RHS pun harus mendekam di ruang tahanan Mapolresta Depok, atas dugaan praktek penipuan. Sementara, untuk kasus pelecehan yang dilakukan RHS, polisi masih terus mendalami kasusnya.(fid)
(Ahmad Dani)