Haji Lulung Desak Bareskrim Periksa Ahok

Raiza Andini, Jurnalis
Minggu 24 Mei 2015 05:03 WIB
Haji Lulung desak Bareskrim periksa Ahok (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"Pada saat itu kan saya menjadi koordinator komisi, persetujuan kan ada di gubernur. Dia yang tanda tangan untuk menyetujui (proyek UPS-red) itu. Saya hanya sebatas pembahas anggaran, dia yang menjadi pengguna sekaligus pembahas anggaran. Persetujuan ada di dua belah pihak. Jadi, jangan saya saja yang dipanggil gitu lho," bebernya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus UPS di Pemprov DKI Jakarta.

Mereka yakni Alex Usman yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya