Demikian disampaikan oleh National Project Coordinatorfor Counter Trafficking and Labor Migration Unit International Organization for Migration (IOM) Nurul Qoiriah di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
"Data dari IOM, hingga Desember 2014 human trafficking tercatat ada 7.193 orang korban yang terindentifikasi," jelas Nurul.
Nurul menambahkan, dari jumlah tersebut Indonesia menempati posisi pertama dengan jumlah 6.651 orang atau sekitar 92,46 persen dengan rincian korban wanita usia anak sebanyak 950 orang dan wanita usia dewasa sebanyak 4.888 orang. Sedangkan korban pria usia anak 166 orang dan pria dewasa sebanyak 647 orang.
Dari jumlah itu, ada 82 persen adalah perempuan yang telah bekerja di dalam dan di luar negeri untuk eksploitasi tenaga kerja.
"Sedangkan sisanya sebanyak 18 persen merupakan lelaki yang mayoritas mengalami eksploitasi ketika bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) untuk mencari ikan atau buruh lainnya, termasuk di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat, Sumatera, Papua, dan Malaysia," terangnya.
Sedangkan dari sisi daerah tempat terjadinya tindak pidana pedagangan orang (TPPO) di Indonesia, provinsi Jawa Barat menempati urutan pertama dengan jumlah korban mencapai 2.151 orang atau mewakili lebih dari 32,35 persen. Posis kedua yaitu jawa tengah dengan 909 orang atau 13,67 persen dan ketiga yaitu Kalimantan sebanyak 732 orang atau 11 persen.
"Kebanyakan mereka diperdagangkan ke Jakarta 20 persen, Kepulauan Riau 19 persen, Sumatera Utara 13 persen, Jawa Timur 12 persen dan Banten 13 persen," tukasnya.
(Fahmi Firdaus )