JAKARTA - Polri dan Kejaksaan Agung beberapa bulan terakhir menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Sebaliknya KPK terlihat adem-adem saja karena sejauh ini tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) atau penetapan tersangka baru atas kasus korupsi.
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad melihat, sebenarnya lembaga yang dikepalai oleh Taufiequrachman Ruki tidak sedang kendur, tetapi ingin menuntaskan kasus-kasus yang sudah lama tidak tertangani.
"Kalau menurut saya, KPK saat ini ingin berkonsentrasi terhadap kasus-kasus yang belum terselesaikan. Nah itu menjadi (PR) pekerjaan rumah dia sekarang," ujar Dasco kepada Okezone di Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menambahkan, kalau belakangan ini lembaga antirasuah terlihat lebih lesu ketimbang Polri dan Kejaksaan Agung, mungkin juga karena jabatan para pimpinan KPK akan habis di tahun ini.
Dengan demikian, para Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK ingin lebih fokus dahulu terhadap penyelesaian kasus-kasus yang sudah lama tak tersentuh. "Mungkin berpengaruh ke masa jabatan yang sudah mau habis, sehingga lebih berkonsentrasi menyelesaikan PR yang selama ini ada," jelasnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan itu juga mengapresiasi peran Polri dan Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Menurutnya dua lembaga tersebut sudah menunjukan Nawa Cita dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kejaksaan Agung dan Polri kinerjanya malah bagus sekarang, kalau mereka tidak begitu (penumpasan kasus korupsi) malah dipertanyakan," tuntasnya.
(Risna Nur Rahayu)