JAKARTA - Hari ini menjadi hari terakhir bagi seluruh peserta Pilkada Serentak untuk mendaftarkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasar data yang dilansir dari situs resmi MK, sudah ada 129 penggugat yang mendaftar.
Di mana pasangan Muslin Kasim dan Fauzi Bahar sebagai pendaftar teranyar terkait perselisihan hasil pemilihan Gubernur Sumatera Barat Tahun 2015. Mereka mendaftarkan, pagi tadi sekira pukul pukul 09:58 WIB.
Dengan demikian, gugatan yang telah masuk di MK terkait Pilkada Serentak 2015 sebanyak 129 gugatan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lengkap terkait siapa-siapa saja yang telah mengajukan gugatan ke MK, bisa meninjau langsung melalui link berikut https://t.co/6SnjoKmrqB
(Risna Nur Rahayu)