JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, meminta pemerintah mengambil keuntungan dari terkuaknya nama-nama pengusaha kelas kakap Tanah Air dalam daftar “hitam” Panama Papers.
Keuntungan yang bisa didapat Indonesia dari dokumen itu adalah menghitung kembali potensi penerimaan negara dan menutup celah regulasi perpajakan. Pemerintah, menurutnya, jangan hanya mengejar wajib pajak yang kecil-kecil.
"Di titik ini, Pemerintah Indonesia juga seharusnya bisa ikut mengambil keuntungan dari bocornya dokumen itu," kata Fadli, di Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Hanya memang, lanjutnya, pemerintah tetap harus memverifikasi lebih dulu dan berhati-hati dalam mengusut kebenaran laporan tersebut. Pasalnya, pendirian badan legal special purpose vehicle di negara-negara suaka pajak atau tax haven tidak serta-merta bisa dianggap ilegal.
"Yang harus ditelusuri adalah perusahaan-perusahaan yang didirikan untuk tujuan pencucian uang hasil korupsi, narkoba, atau kejahatan terorganisasi lainnya. Ini yang harus diusut oleh pemerintah," sebutnya.
(Baca juga: Penegak Hukum Harus Inisiatif 'Buru' Nama di Panama Papers)
Menurut Fadli, dokumen dengan ukuran file 2 terabyte lebih itu harus dimanfaatkan untuk upaya penegakan hukum, baik di bidang perpajakan, potensi tindak pidana korupsi, atau dana haram narkoba.
"Harus ada sikap pemerintah menanggapi Panama Papers ini secara jelas dan konkret, bukan sekadar pernyataan akan mempelajari. Sebaiknya segera dibentuk tim kerja khusus menanggapi Panama Papers ini," pungkasnya.
(Salman Mardira)