SAROLANGUN - Polisi Resor (Polres) Sarolangun, Jambi melalui Satuan Narkoba (Satnarkoba) berhasil membekuk salah satu pengguna narkotika jenis sabu yang ada di Sarolangun. Diketahui tersangka Wilson merupakan mantan anggota TNI Yonif 141/ AYJP dan saat ini tinggal di Desa Rantau alai, Kecamatan Limun, kabupaten Sarolangun.
Informasi yang diperoleh, saat dilakukan penangkapan satu dari dua target penangkapan berhasil kabur yang hingga saat ini belum diketahui indentitasnya. Sementara Wilson (26) yang merupakan mantan anggota TNI AD Yonif 141/Ayjp berhasil diamankan di Polres Sarolangun.
Kejadian berawal saat Wilson keluar dari rumahnya yang beralamat di Dusun Demang, Kecamatan Limun menuju bengkel Saiful Desa Rantau Alai sekira pukul 15.00 WIB, di mana kala itu hendak memperbaiki sepeda motornya.
Kemudian, ada seseorang yang memberitahukan kepada Wilson di Pondok Dusun Rantau Alai yang sering dijadikan lokasi mabuk-mabuk agar diberi nasehat dan menghentikan aktivitasnya. Sebab, masih menganggap Wilson masih seorang anggota TNI aktif.
Setelah motor Wilson diperbaiki, ia berangkat menuju pondok yang dikatakan oleh orang tersebut yang diketahui atas nama Jainudin. Sesampainya di pondok, Wilson menemukan ciri-ciri yang diceritakan, berbadan gemuk dan rambut panjang.
Setelah di dalam pondok selama 2 menit. Terdengar suara tembakan satu kali. Kemudian Wilson bertanya kepada orang yang di dalam pondok tersebut. Namun, mengaku tidak tahu, dan terdengar tembakan kedua. Orang tersebut menarik baju Wilson sambil mengajak berlari. Sampai jarak 30-40 meter. Dirinya lantas ditangkap oleh anggota kepolisian.
Saat itu, Wilson sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak bersalah, namun polisi bersitegas Wilson untuk tes urine. Kemudian polisi lain memborgol tangan Wilson dan dibawa ke tempat orang pertama tertangkap berjarak 50 meter. Saat dilakukan penggeledahan,ditemukan plastik bekas sabu, bong, timbangan dan handphone.
Kemudian, polisi masuk ke dalam kebun dan menggeledah tempat tersebut dan menemukan kotak rokok yang terbuat dari kaleng merek Sampoerna berisi narkotika jenis sabu dan KTP orang yang berhasil melarikan diri.
"Setelah dilakukan tes urine kepada kedua tersangka Wilson dan Toriq ternyata keduanya positif. Sementara dari penjelasan Wilson bahwa dia memakai sabu pada hari Kamis saat acara pernikahan. Dan saat kejadian di pondok, Wilson sedang tidak memakai narkoba," jelas sumber yang enggan disebutkan namannya.
Danramil Limun Kapten Inf Sutego saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dirinya mengatakan, bahwa Wilson saat ini sudah tidak aktif lagi sebagai anggota TNI.
"Iya, saya sudah mendapat informasi ada penangkapan mantan anggota TNI di Kecamatan Limun. Dia (Wilson,red) memang sudah dipecat dari kesatuan beberapa waktu lalu juga akibat terlibat kasus narkoba," kata Inf Sutego.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Sandi Mutakim tidak bisa dikonfirmasi, nomor telefon genggamnya yang biasa dipergunakan bernada tidak aktif.
(Arief Setyadi )