Pesan KPK untuk Menteri Yasonna Terkait Isu Napi Pelesiran

Agregasi Jpnn.com, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2017 06:34 WIB
Menkumham Yassona Laoly (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jika benar oknum koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, bebas pelesiran tentu itu sangat mengecewakan penegak hukum.

“Tidak hanya KPK, tapi juga kepolisian dan kejaksaan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Seperti diberitakan sebuah media nasional, diduga sejumlah oknum napi koruptor keluar masuk bebas di Lapas Sukamiskin. Namun, instansi berwenang membantahnya.

Febri menjelaskan, KPK sudah maksimal melakukan proses penyidikan hingga penuntutan di persidangan sampai terdakwa divonis. Kemudian, dieksekusi ke lapas setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Menurut Febri, proses ini tentu bukan hal mudah dan masalah yang kecil. Karenanya lanjut Febri, jika ada kelonggaran atau pembiaran napi keluar masuk lapas di luar ketentuan, dan terindikasi gratifikasi tentu itu sangat merusak moralitas publik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya