Alamak! Bocah di Bawah Umur Kerja di Tempat Karaoke

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 08 Mei 2017 13:33 WIB
foto: Illustrasi Okezone
Share :

 

SURABAYA – Seorang wanita asal Bandung, KK (33), diringkus anggota Ditreskrimum Polda Jatim. Pasalnya, wanita cantik ini tega mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di daerah Tulungagung, Jawa Timur.

Modus operandi yang dilancarkan tersangka yakni mengajak korban untuk bekerja di Tulungagung sebagai pemandu lagu. Tetapi sebelum bekerja, korban harus menjalani masa training terlebih dahulu di Tulungagung.

Ketika korban ingin pulang saat masa training diharuskan mengganti biaya yang telah dikeluarkan tersangka dari Bandung ke Tulungagung. Kedua anak di bawah umur yang menjadi korban tersebut masing-masing berinisial NO dan ME,

“Kami mengamankan tersangka karena terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang di bawah umur,” terang Kasubdid Penmas Bidang Humas Polda Jatim, AKBP Eko Hengky, pada wartawan Senin (8/5/2017).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya