Anies Perbolehkan Becak Beroperasi, Tapi Hanya di Dalam Kampung

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 16 Januari 2018 22:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengoperasikan kembali becak di jalan Ibu Kota. Namun, bukan berarti becak akan bebas beroperasi di jalan protokol, karena hanya akan diperbolehkan di jalan lingkungan.

"Kita tidak pernah merencanakan becak di jalan raya. Becak ini di dalam kampung, angkutan kampung, angkutan lingkungan. Jangan berimajinasi bahwa becak akan berada di jalan-jalan utama Jakarta," kata Anies, di Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018). 

Ia mengaku telah mendiskusikan perihal rencana itu dengan komunitas pengendara becak. Bahkan, dari pembicaraan tersebut sudah tergambar lokasi mana saja yang akan dilintasi oleh becak.

"Kemarin pembicaraan dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK). Mereka sudah ada titik-titiknya, gambarnya. Jadi, mengatur yang selama ini ada," terangnya.

(Baca Juga: Pagar Pembatas Monas Dicopot, Ketua DPRD: Saya Enggak Setuju Rumput Diinjak-injak)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya