JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengakui adanya kontrak politik dengan penarik becak pada kampanye Pilkada DKI 2017 lalu. Oleh sebab itu, dirinya berjanji untuk merealisasikannya ketika menjadi pemimpin Ibu Kota.
"Iya dong. Kalau saya berjanji saya harus melunasi," kata di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).
(Baca Juga: Anies Perbolehkan Becak Beroperasi, Tapi Hanya di Dalam Kampung)
Sebelum mengeluarkan kebijakan itu, kata dia, pihaknya akan melakukan pengkajian secara matang. Sehingga, ia meminta kepada seluruh pihak agar tak ada yang berspekulasi ihwal pengizinan kembali transportasi roda tiga tersebut.
"Janji itu ketika dibuat sudah dengan pertimbangan. Ketika kita tanda tangan itu kita lihat mana yang bisa dikerjakan mana yang tidak. Kalau Anda lihat rancangannya, banyak sekali. Tapi ketika sampai pada yang disepakati, berbeda," imbuhnya.
Ia menerangkan, kebijakan itu didasari kepada kebutuhan masyarakat Ibu Kota. Sebab, pihaknya mendapatkan informasi bila warga Jakarta membutuhkan keberadaan becak untuk melangsungkan kebutuhan pedagang.
"Jadi ini kita atur supaya mereka punya kejelasan, dan dengan begitu harapannya Jakarta terasa sebagai tempat untuk semua. Bukan untuk sebagian orang saja, dan kalau kita lihat kebutuhan warga di tempat tersebut banyak sekali yang menggunakan becak," jelasnya.
(Baca Juga: Becak Kembali Beroperasi, Sandiaga: Kontrak Politik dari Pemerintah Sebelumnya)
Lebih lanjut ia menjelaskan, jumlah becak di Jakarta yang ada di tergabung ke dalam Serikat Bajaj Jakarta (Sebaja) berjumlah 1.000 becak. Seluruhnya tersebar di Jakarta Utara yakni Tanah Pasir, Jelambar, Pejagalan, Muara Baru, Pademangan, Koja, Semper, Cilincing, Kali Baru, Tanjung Priok.
"Saya garis bawahi pengaturan ini adalah pengaturan untuk membuat Jakarta lebih baik," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )