Lansia Penerima KLJ Diimbau Transaksi di Kecamatan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 09 Mei 2018 04:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat membagikan Kartu Lansia Jakarta (Foto: ist)
Share :

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan sebuah bantuan sosial berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Setiap lansia akan menerima bantuan uang melalui KLJ sebesar Rp600 ribu per bulan yang terhitung sejak April 2018. Untuk keamanan dari penerimaan KLJ itu, diharapkan mereka melakukan transaksi di setiap kecamatan.

“Di seluruh kelurahan masing-masing nanti bapak ibu lansia ini kalau mau melaksanakan transaksinya lebih baik saya menyarankan untuk ke kelurahan atau ke kecamatan karena itu tempat yang paling aman, paling diketahui oleh masyarakat sekitar," kata Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi dalam keterangan tertulis, Rabu (9/5/2018).

Kresno menjelaskan, untuk memudahkan para lansia, Bank DKI telah menyediakan ATM di seluruh lingkungan Pemprov DKI Jakarta yakni di sleuruh kelurahan, kecamatan, kantor walikota dan seluruh kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Tidak memberikan buku tabungan karena bantuan sebenarnya lebih kepada layanan penyaluran dana. Kendati demikian, bagi lansia tetap bisa melakukan print out,” jelasnya.

 

Pendistribusian KLJ di wilayah lain akan dilakukan secara bertahap, untuk Kota Administrasi Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada tanggal 9 Mei, untuk Kota Administrasi Jakarta Selatan pada tanggal 11 dan 14 Mei dan untuk Kota Administrasi Jakarta Timur pada tanggal 15 dan 16 Mei.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kepada 321 orang lanjut usia (lansia) di RPTRA Pulo Gundul Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Ini merupakan penyaluran tahap pertama tahun 2018 dari total target penerima 12.141 lansia.

“Total penerima tahun ini adalah 12.141 lansia dan ini dilakukan secara bertahap. Kita berharap akan bisa semuanya tuntas dalam waktu yang cepat,” kata Anies di sela seremoni pembagian KLJ, kemarin.

Anies mengatakan, bahwa para penerima KLJ akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu per bulan. Karena baru dibagikan hari ini, maka untuk April dan Mei 2018, uangnya dirapel jadi Rp1,2 juta. “Mereka menerima Rp1,2 juta bulan ini,” terang Anies.

<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8yOS8xLzExMTY4Ny8wLw==" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya