JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi, Lukmanul Hakim menanggapi viralnya surat terbuka dari Dewan Pimpinan MUI Kota Sorong dengan nomor 060/MUI-KS/IV/1440 Hijriah, tertanggal 22 April 2019.
Dalam surat yang viral di media sosial tersebut berisikan Dewan Pimpinan MUI Kota Sorong yang menginginkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Ma’ruf Amin untuk mundur sebagai cawapres di Pilpres 2019.
Lukmanul Hakim menyayangkan sikap dari pimpinan MUI Sorong. Pasalnya, setiap pengurus atau pun anggota tidak diperbolehkan menggunakan instansi MUI untuk politik praktis.
“Pertama gini, MUI itu tidak boleh terlibat secara kelembagaan kepada politik, ya apakah menggunakan kop, atau menyatakan diri sebagai MUI,” ujar Lukmanul Hakim saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
“Nah, secara organisasi itu sudah diatur. Nah, MUI Sorong itu keluar dari aturan organisasi, mereka membuat surat,” imbuhnya.
(Baca Juga: Pemilu Berjalan Aman dan Damai, Relawan Ma'ruf Amin Gelar Syukuran)