Diduga Lakukan Kecurangan, Oknum Ketua KPPS Dilaporkan ke Bawaslu

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 29 April 2019 20:33 WIB
Ilustrasi Pemilihan Umum di Tempat Pemungutan Suara atau TPS (foto: Okezone)
Share :

Ketua DPD Perindo Kabupaten Tabanan Willie Swardana membenarkan adanya laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oknum ketua KPPS tersebut. Menurutnya, kecurangan itu merupakan pembantaian demokrasi oleh Pelaksana Pemilu.

"Kami melaporkan kecurangan ini supaya pelakunya ada efek jera, serta fair play pada Pemilu kedepan. Karena kecurangannya dilakukan secara masif, sistematis, terstruktur melibatkan oknum kepala kewilayahan, yang sudah kerap dilakukan. Sayangnya UU Pemilu hanya menjerat oknum di TKP, sementara pengordernya lolos," ungkap Willie, Senin (29/4/2019).

Ia menambahkan, pelaksana Pemilu seperti perangkat KPUD dan Bawaslu SDM-nya disinyalir sangat mudah diintervensi. Kondisi tersebut harus dihilangkan supaya pemilu betul-betul berjalan jurdil, bukan penuh dengan kecurangan.

Baca Juga: Hari Ini Perindo Tembus 2,86%, Sekjen Yakin Raih Ambang Batas Parlemen

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya