Bawa 11 Kotak Kontainer, Perindo Serahkan Laporan Dana Kampanye Rp228 Miliar

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2019 19:42 WIB
Perwakilan dari Partai Perindo menyerahkan LPPDK ke KPU RI. (Foto: Fahreza/Okezone)
Share :

JAKARTA - Partai Perindo menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dalam laporannya itu, Perindo memperoleh penerimaan dana Rp228 miliar.

"Yang jelas memang hari ini kita melaporkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, PKPU," kata Wasekjen Partai Perindo, Muhammad Sopiyan di Hotel Borobudur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Sopiyan menuturkan, penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Partai Perindo seimbang, alias tidak tersisa. Adapun sumber penerimaan dana kampanye berasal dari Ketum Perindo Hary Tanoe Soedibjo dan para calon anggota legislatif (caleg).

(Baca juga: Dua Alasan Partai Perindo Diyakini Lolos ke Parlemen pada Pemilu 2019)

"Ya sumber itu pertama dari parpol sendiri, yang pertama dari Ketua Umum kami, terus yang kedua dari beberapa caleg. Karena memang sumber yang tadi saya sebutkan itu adalah masing-masing akumulasi dari laporan kegiatan kampanye caleg dan partai," ujarnya.

Pengeluaran dana kampanye ini paling besar diperuntukkan untuk kegiatan sosialisasi, termasuk pengadaan alat peraga kampanye (APK). Kemudian pendanaan juga dilakukan untuk kegiatan kampanye caleg dan partai.

"Paling besar itu banyak di APK, kampanye dan sosialisasi tentunya," imbuh Sopiyan.

Partai Perindo membawa 11 kotak kontainer dokumen LPPDK untuk dilaporkan kepada petugas KPU. Dalam penyerahan laporan dana kampanye itu, partai berlogo rajawali tersebut dilayani dengan baik oleh petugas.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya