Sehingga, rekomendasi ijtima ulama bukan merupakan instrumen yang diatur oleh UU dalam kontestasi pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Apapun itu, kita harus pada posisi yang jelas, clear. Tak perlu lagi diinterprestasikan di luar itu," jelasnya.
Seskab di Kabinet Kerja Jokowi-JK itu menerangkan bahwa pengalaman demokrasi Indonesia memang selalu mempunya dinamika dan ketegangan usai Pilpres. Kendati demikian, ia menyakini bahwa usai kontestasi maka seluruh pihak akan menerima apapun keputusan dari KPU.
"Siapapun pasti akan mengikuti. Jadi sekarang ini ya bunga-bunga demokrasi, yang terjadi bunga-bunga demokrasi. Kita nikmatilah. Apapun bunga itu kan pasti beraneka ragam," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)