JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan agar panitia pemilihan kecamatan (PPK) membentuk empat panel rapat pleno guna mempercepat proses rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Saya kira bisa diefektifkan bahwa PPK yang selama ini masih dua panel, bisa dimaksimalkan hingga empat panel," kata Ketua Bawaslu RI Abhan sesuai mengikuti rekapitulasi suara luar negeri di Gedung KPU, Jakarta seperti dikutip Antaranews, Minggu (5/5/2019).
Abhan mengatakan, jika PPK membuka empat panel rekapitulasi, maka Panwaslu akan mengikuti dan membagi pengawasan dalam empat panel itu. "Sesuai PKPU bisa dibuat maksimal empat panel," ujar dia.
(Baca Juga: Kondisi Kesehatan Terus Menurun, Ketua KPPS di Sukabumi Meninggal Dunia)