Rekapitulasi Suara di Bekasi Memanas, 5 Partai Desak KPU Hitung Ulang Suara DPR

Wijayakusuma, Jurnalis
Kamis 09 Mei 2019 17:00 WIB
Proses Rekapitulasi Suara di Bekasi (foto: Ist)
Share :

BEKASI - Proses rekapitulasi suara di Kecamatan Babelan dan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi memanas. Hal tersebut terjadi karena adanya indikasi penggelembungan suara di dua kecamatan tersebut.

Di Kecamatan Babelan, dugaan penggelembungan suara terjadi hingga kurang lebih 300 surat suara per TPS untuk tingkat DPR RI.

Baca Juga: Viral Ketua KPUD Bekasi Meninggal Dunia, Ini Faktanya 

Hal yang sama terjadi di Kecamatan Tambun Selatan. Partai-partai yang dirugikan seperti Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, dan Partai Hanura, keberatan dengan hasil penghitungan suara untuk tingkat DPR RI.

Oleh sebab itu, partai-partai tersebut mendesak Panwas dan PPK untuk menghitung ulang suara dengan membongkar kotak surat suara, sebab indikasi penggelembungan suara disinyalir hingga 10.000 suara.

Menurut laporan Saksi PDI Perjuangan di KPU Kabupaten Bekasi, Jiovano Nahampun, Kamis (9/5/2019) di Bekasi, bahwa kecurigaan sudah terendus sejak awal, ketika beberapa saksi partai menemukan ketidakcocokan antara data jumlah suara pada DAA1 (Desa) dengan data C1.

Menurut Jiovano, rekapitulasi KPU Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan pada Rabu 8 Mei 2019 kemarin terkait Pembacaan Hasil Rapat Pleno di PPK Kecamatan Babelan. KPU seolah setuju dengan PPK Babelan terkait Pembacaan Rekapitulasi menggunakan C1 Salinan. Padahal menurut PKPU, Pembacaan Rekapitulasi ditingkat PPK harus menggunakan C1-Hologram, agar keabsahan dan menjadi legal hukum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya