Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim mengatakan sampai hari ini ada 485 pahlawan demokrasi yang meninggal dan 10 .997 yang sakit. Kepada mereka, KPU telah memberikan uang santunan yang besarnya bervariasi.
Arif mengakui dalam perekrutan petugas KPPS sebelumnya agak longgar. Mereka hanya diminta untuk menyertakan keterangan sehat dan belum diasuransikan. Arif meminta ada evaluasi dan ke depannya, masalah rekruitmen petugas diperbaiki. Terutama menyangkut kondisi kesehatan dan batasan usia” K kami mengusulkan ini diperbaiki," katanya di kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Baca Juga: DPR Sepakat Bentuk TGPF Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019
Dalam laporannya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memaparkan, kalau dari jumlah korban meninggal, 39 persen meninggal di rumah sakit, sisanya meninggal di rumah (61 persen).Mereka yang meninggal,.kata Nila, sekitar 58 persen berusia di atas 60 hingga 70 tahun. "51 persen dikarenakan jantung, cardiovasculer," kata Nila.
Untuk meneliti korban yang meninggal di luar rumah sakit, kata Nila, pihaknya akan bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IDI untuk meneliti. Terhadap mereka ini, kata Nila, akan dilakukan autopsi verbal. Tim akan menanyakan riwayat sakit kepada keluarga dan orang-orang sekitarnya. "Tingkat ketepatannya bisa sampai 80 persen," ujarnya.
(Fiddy Anggriawan )