Bawaslu DKI Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran KPU Jakbar

Antara, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2019 17:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

 

Sebelum persidangan dimulai, terlebih dahulu perkenalan majelis, pelapor, terlapor, serta saksi dengan pemeriksaan identitas diri berupa KTP elektronik dan surat kuasa dari partai politik.

Sidang perdana ini bertempat di Kantor Bawaslu DKI Jakarta Jalan Danau Agung 3 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, pada Jumat sekira pukul 13.00 WIB.

(Baca Juga: KPU : 11 Petugas KPPS Meninggal di NTT, 159 Lainnya Sakit

Laporan pelanggaran administrasi ini terjadi karena adanya perubahan perolehan suara pada caleg tersebut dari DA 1 ke DP 1 pada hasil pleno Kecamatan Cengkareng pada Kamis 9 Mei 2019, yaitu dengan jumlah suara 4.422 bergeser menjadi 1.228 suara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya