Di tempat yang sama, Brian Pattiyasina dari relawan Rumah Doa Jokowi (RDJ) heran kenapa bisa terjadi kericuhan di depan kantor Bawaslu, padahal capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, telah menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2019 yang memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Pertanyaannya, kalau mereka yang demo di depan kantor Bawaslu itu adalah pendukung Prabowo, seharusnya mereka mengikuti langkah capresnya yang melakukan gugatan ke MK sesuai dengan konstitusi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Patriot Manguni Andy Rompas mengatakan kericuhan di depan Bawaslu adalah bukti ketidakdewasaan dari para pendukung Prabowo Subianto.
"Kalau mereka tidak percaya terhadap Bawaslu dan KPU, lalu siapa yang mereka percaya? Dua lembaga ini independen," ucap Andy Rompas.
Baca Juga: Polda Metro Tetapkan 257 Tersangka Aksi 21-22 Mei yang Berujung Rusuh