Polri Jelaskan Penemuan Peluru Tajam di Slipi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 23 Mei 2019 20:30 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen M. Iqbal foto: Okezone)
Share :

Mantan Kapolres Jakut itu menerangkan, standar operasional prosedur (SOP) Polri hanya memperbolehkan peluru tajam disimpan oleh Danyon Brimob berpangkat Kompol. Sehingga, anggota tim anti anarkis juga tidak menyimpan peluru tajam tersebut.

 

"Terkait peluru tajam yang SOPnya disimpan oleh Danyon dan dia harus melakukan briefing kepada personilnya dan itu dijarah oleh perusuh," kata dia.

Ia menegaskan, penurunan tim anti anarkis dilakukan secara ketat atas perintah Kapolri kepada Danjen Brimob, Kapolri kepada Kapolda. "Tim anti anarkis ini keluar sangat ketat," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya