Baca Juga : Pasca-Putusan Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Masih Dijaga Ketat
"Massa masih sama kurang lebih puluhan ribu dan tuntutan kami agar Komnas HAM bisa mengusut tuntas yang diduga para oknum aparat dan juga para petinggi negara ini," kata Novel Bamukmin saat dikonfirmasi.
"Serta siapa pun yang terlibat yang telah melakukan tindakan pelanggaran berat atas hilangnya nyawa anak bangsa yang memperjuangkan keadilan harus diberikan sanksi seberat-beratnya sampai ke HAM internasional," tutur Novel.
Baca Juga : Pasca-Putusan MK, Demokrat Segera Tuntukan Sikap Politik
(Erha Aprili Ramadhoni)