Mahfud MD Imbau Pendukung Capres Berdamai: Negara Harus Tetap Jalan Suka atau Tak Suka

Avirista Midaada, Jurnalis
Minggu 30 Juni 2019 20:30 WIB
Mahfud MD (Foto: Okezone)
Share :

KOTA MALANG - Usai Penetapan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pakar hukum Mahfud MD meminta semua pihak yang berkontestasi di Pilihan Presiden (Pilpres) untuk legowo, menghargai, serta menerima keputusan KPU tersebut.

"Proses itu saya kira prosedural (keputusan penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih) saja tidak ada masalah - masalah yang subtansial dipertentangkan," ujar Mahfud MD saat acara Silaturahmi dan Halal Bi Halal Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Kota Malang, Minggu sore (30/6/2019).

Menurutnya, pada aturan tata hukum Indonesia, memang KPU sebagai lembaga yang diamanahkan menetapkan, memutuskan dan meresmikan hasil Pemilu.

"KPU sebagai lembaga yang berwenang memutuskan siapa yang menang dan kalah. Memang KPU yang harus memutuskan, peresmian dan pelantikannya atau pengucapan sumpahnya di Gedung MPR di depan MPR jadi sekarang harus penetapan dulu oleh KPU," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya