JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku belum mendapat arahan dari Presiden Jokowi terkait penerbitan Perppu KPK.
"Belum ada arahan dan belum ada substansi. Kita belum masuk ke materi apapun," kata Mahfud usai dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Baca Juga: Mahfud MD Terharu Wiranto Bela-Belain Keluar Rumah Sakit untuk Sertijab
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berujar, satu atau dua hari ini pihaknya baru akan menginventarisasi persoalan Polhukam. Kemudian, ia berkoordinasi dengan kementerian yang ada di bawahnya.
"Kita satu sampai dua hari ini akan inventarisasi dulu persoalan. Kemudian, namanya menteri koordinator adalah mengoordinasi kementerian terkait," ujarnya.
Terkait usulan legislative review UU KPK, Mahfud mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu. "Kita pelajari tentang kemungkinan untuk memperbaiki nanti," ujarnya.
Baca Juga: Ketika Wiranto Sanjung Mahfud MD Jabat Menko Polhukam
(Arief Setyadi )