JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa J alias Endi yang merupakan muncikari artis berinisial PA dalam kasus dugaan prostitusi online di Kota Batu, Jawa Timur, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan tes urine terhadap pihak-pihak yang diamankan dari hotel.
"Sudah positif, J mengandung narkotika," kata Barung saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Minggu (27/10/2019).
Baca juga: Putri Amelia Akhirnya Buka Suara soal Dugaan Prostitusi Online
Berdasarkan informasi yang diterima, urine J dinyatakan positif telah mengonsumsi narkotika jenis psikotropika atau ganja.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Artis Diduga Terlibat Prostitusi
Sampai saat ini, Barung menuturkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan prostitusi melibatkan artis yang disinyalir adalah mantan finalis putri pariwisata yakni Putri Amelia.
"Saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
(Awaludin)