Mahfud MD Sebut Pemerintah Siapkan Langkah Bebaskan 3 WNI di Filipina

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 17 Desember 2019 13:43 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: Okezone.com/Sarah)
Share :

JAKARTA - Pemerintah bakal tindaklanjuti penanganan dari kasus penyanderaan 3 warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menggelar rapat koordinasi terbatas di tingkat menteri di kantor Kemenkopolhukan, Jakarta Pusat.

"Kesimpulannya begini, kita akan melakukan langkah-langkah selanjutnya, atau melanjutkan langkah-langkah yang sudah diambil selama ini," ucap Mahfud MD, Selasa (17/12/2019).

 Baca juga: Polri Kerjasama dengan Otoritas Filipina Bebaskan WNI yang Disandera

Mahfud mengungkapkan kalau pemerintah akan terus berusaha membebaskan 3 sanderaan tersebut dengan tanpa korban jiwa, dan menodai kedaulan negara yang turut bersangkutan.

Dalam kasus ini, Mahfud menyebutkan negara-negara yang turut bersangkutan adalah Malaysia, Filipina, dan Indonesia itu sendiri. Untuk Malaysia sendiri sangkutannya adalah perusahaan yang mempekerjakan 3 orang sandera itu sebagai nelayan.

"Tetap berusaha membebaskan tersandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara kita maupun kedaulatan negara-negara yang bersangkutan," ungkapnya.

 Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tengah Melobi Pembebasan WNI Disandera Abu Sayyaf

Kendati demikian, Mahfud MD enggan menjelaskan apa saja upaya ataupun langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah Indonesia untuk membebaskan 3 WNI yang disandera itu.

"Apa langkah itu tentu ini rahasia karena kalau dibuka namanya itu bukan sebuah tindakan untuk pembebasan. Gitu saja ya, pokoknya kami sudah kompak sudah punya solusi langkah-langkah yang dengan berbagai tahapannya gitu," tutup Mahfud.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya