MANADO - Perempuan penerjemah bahasa atau interpreter berinisial G (25), di salah satu maskapai penerbangan yang sempat menghebohkan karena diduga terjangkit virus korona, akhirnya dinyatakan negatif dari virus dengan kode genetik 2019-nCov tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sulawesi Utara (Sulut) dr Debie Kalalo mengatakan kepastian tersebut didapat dari RSUP Prof Kandou merujuk pada hasil laboratorium dari Badan Litbangkes Kemenkes RI yang diterima pada Kamis 30 Januari 2020.
"Perkembangan yang bersangkutan setelah ditangani tim ahli menunjukkan kondisi membaik secara signifikan,” ujar Kadinkes Sulut dr Debie Kalalo MSc PH, Jumat (31/1/2020).
Untuk itu dr Debie meminta kepada masyarakat Sulut agar masyarakat mendengarkan nasihat dari sumber terpercaya dan bila didapati adanya berita meresahkan segera menghubungi Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Kota.
"Masyarakat diimbau tetap waspada terutama bila mengalami gejala demam, batuk, disertai kesulitan bernafas, segera mencari pertolongan ke pelayanan kesehatan IRS terdekat,” ujar Debbie.
Debbie juga meminta agar masyarakat melakukan Health Advice, yakni dengan menjaga kebersihan tangan rutin, terutama sebelum memegang mulut, hidung dan mata serta setelah memegang instalasi publik. Mencuci tangan dengan air dan sabun cair serta bilas setidaknya 20 detik. Cuci dengan air dan keringkan dengan handuk atau kertas sekali pakai.
"Jika tidak ada fasilitas cuci tangan, dapat menggunakan alkohol 70-80 persen handrub. Kemudian, menutup mulut dan hidung dengan tissue ketika bersin atau batuk. Dan ketika memiliki gejala gangguan saluran napas, gunakan masker dan berobat ke fasilitas Iayanan kesehatan,” kata dr. Debbie.
Baca Juga : Evakuasi Ini Dilakukan ketika Ada Penumpang Pesawat Suspect Virus Korona
Mengingat Sulawesi Utara memiliki kerentanan terkait perkembangan penyakit ini, menurutnya sampai hari ini belum ada laporan ataupun deteksi adanya kasus pneumonia berat dengan penyebab virus corona.
“Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara bekerjasama dengan stakeholder terkait telah mengupayakan Iangkah-Iangkah antisipatif,” pungkasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medik RSUP Prof Kandou Manado dr Hanry Takasenseran beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa jika hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan negatif, maka pasien yang ditempatkan di ruang isolasi Irina F itu bisa dipulangkan.
"Kalau negatif bisa dipulangkan. Jadi kita menunggu hasil final akhir baru bisa di declear dan juga untuk pasien kalau negatif bisa dipulangkan," kata dr Hanry.
(Angkasa Yudhistira)