JAKARTA – Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono tidak masalah massa 212 demo di depan Istana Negara. Dini berharap aksi massa tersebut bersifat edukatif dan menyentuh akar persoalan.
"Ya demo saja itu kan hak konstitusional warga negara katanya bersuara memberikan pendapat Pasal 28 ya, bagus-bagus saja, diharapkan demonya bersubstansi," katanya saat berbincang dengan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Dini mengimbau massa aksi berdemo secara edukatif dan menyentuh akar persoalan sehingga pengerahan massa tidak berujung pada hal-hal yang kontraproduktif.
"Kalau memang demo-demo, apa yang menjadi keberatan disampaikan secara edukatif juga. Bukan sekadar provokasi ramai-ramai akhirnya tawuran," tuturnya.
"Kalau mau demo enggak apa-apa itu kan jadi catatan juga buat pemerintah. Oh itu ada ketidaksenangan ini, apa isunya, bagus juga kalau itu harus menjadi perhatian pemerintah," tutur politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Baca Juga : Polisi: Massa 212 Diperkirakan Capai 2.000 Orang
Sebagaimana diketahui, massa yang tergabung dalam alumni 212 menggelar demonstrasi bertajuk 'Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI.' Massa menggelar long mach dari Patung Kuda dan berakhir di depan Istana Negara.
Baca Juga : Aksi 212 Dibuka dengan Pembacaan Surah Ar Rahman oleh Qari Cilik
(Erha Aprili Ramadhoni)