Polisi Panggil 2 Artis Terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Syaiful Islam, Jurnalis
Rabu 26 Februari 2020 16:03 WIB
Ilustrasi Kartu Kredit (foto: Shutterstock)
Share :

SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil 2 artis terkait kasus dugaan pembobolan kartu kredit, pada Rabu (26/2/2020). Kedua artis tersebut masing-masing berinisial TM dan GA.

Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pembobolan kartu kredit. Polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembobolan kartu kredit tersebut.

Baca Juga: 4 Kartu Kredit Dibobol, Pengusaha Rugi Rp134 Juta 

Modusnya, mereka menjual tiket pesawat promo dan hotel. Namun mereka membeli tiket dengan cara ilegal. Sebab mereka membayar dengan membobol kartu kredit orang lain.

 

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan, pihaknya memanggil dua artis untuk diperiksa sebagai saksi kasus membobol kartu kredit atau carding.

"Kami memanggil dua artis (TM dan GA) untuk menjadi saksi hari ini," terang Gidion, Rabu (26/2/2020).

Menurut Gidion, kedua artis itu diduga menjadi endorse dalam penjualan tiket pesawat promo itu. Keduanya juga diduga menerima kompensasi dari endorse tersebut.

"Hari ini mereka belum bisa datang. Saya baru dikabari pengacaranya. Mereka minta dijadwal ulang," papar Gidion.

Baca Juga: 2 Pembobol Kartu Kredit Habiskan Rp1 Miliar untuk Belanja Online

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya