MANADO – Distributor masker di Manado, Sulawesi Utara, diminta tidak menimbun atau menyalurkannya ke tempat lain agar tidak terjadi kelangkaan.
Kapolresta Manado, Kombes Benny Bawensel, mengatakan pihaknya akan menindak distributor yang menimbun masker. Selain itu, spekulan yang memanfaatkan kondisi tersebut dengan menaikkan harga masker secara signifikan akan ditindak.
"Tentunya kita akan melakukan penegakan hukum manakala terjadi penyimpangan terhadap pendistribusian atau penimbunan masker ini," ujar Kapolresta Manado, Kamis (5/3/2020).
Bawensel mengaku sudah menyelidiki informasi dari warga lewat media sosial maupun lewat pemberitaan media terkait adanya kelangkaan masker.
Baca Juga : Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal Beromzet Rp4,7 Miliar di Senen Jakpus
"Kita melakukan penyelidikan untuk itu. Sampai saat ini kita belum menemukan itu, adanya penimbunan," tutur Bawensel.
Baca Juga : 30 Orang Jadi Tersangka Penimbunan Masker dan Penyebaran Hoaks Virus Korona
(Erha Aprili Ramadhoni)