SURABAYA - Pelayanan permohonan SIM di Satlantas Polrestabes Surabaya, Jatim ditutup untuk sementara. Penutupan permohonan SIM mulai hari ini sampai 30 Maret 2020.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona yang terus meluas akhir-akhir ini. Bahkan sesuai data yang ada di Pemkot Surabaya hingga tadi pagi, sebanyak 23 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka berasal dari 19 kelurahan. Sedangkan warga Surabaya yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) 134 orang, tersebar di 65 kelurahan. Lalu yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 7 orang, tersebar di 7 kelurahan.
"Melihat situasi terkini terkait virus corona, untuk sementara pelayanan kami tutup mulai hari ini (24/03/20) hingga tanggal 30 Maret 2020," terang Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra, Selasa (24/3/2020).
Menurut Teddy, kebijakan ini juga diambil setelah adanya instruksi Dirrgident Korlantas Polri seusai video konferensi terkait pelayanan SIM untuk tutup sementara.
Sebab saat ini virus corona sudah masuk kota Surabaya dan sekitar. Penutupan yang bersifat sementara ini sebagai salah satu upaya antipasi virus corona di Surabaya.
Baca Juga : 2 Balita Diisolasi di RSUP Persahabatan
Pasalnya, pelayanan satlantas polrestabes Surabaya ini merupakan salah satu tempat berkumpulnya warga atau pemohon. Tapi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM sudah habis diberikan dispensasi.
“Para pemohon SIM yang sudah habis masa berlakunya saat pelayanan tutup akan mendapatkan dispensasi pelayanan perpanjangan SIM, ketika pelayanan resmi dibuka nanti," tandas Teddy.
(Angkasa Yudhistira)