Warga yang Terlanjur Mudik saat Pandemi Corona Diimbau Lakukan Isolasi Diri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 06 April 2020 11:10 WIB
Juru bicara pemerintah penanganan Covid-19, Achmad Yurianto (foto: istimewa)
Share :

JAKARTA - Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto mengimbau kepada masyarakat yang sudah terlanjur mudik saat pandemi virus corona atau Covid-19 agar melakukan isolasi diri selama 14 hari.

Isolasi diri selama dua pekan diyakini mampu memutus mata rantai penyebaran virus yang ditularkan melalui droplet atau percikan air liur tersebut.

"Tetap bahwa siapapun kalau kemudian melakukan terpaksa melakukan bepergian maka tetap yang harus dilakukan jaga jarak di dalam berkomunikasi. Silakan, kalau sudah ada di kampung jaga jarak," kata Yurianto dalam acara talkshow live streaming bertema 'Sukses Isolasi Mandiri Selama 14 Hari' di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).

 

Selain itu, Yurianto menyebut bahwa, sesampainya di kampung, diharapkan untuk tidak melakukan interaksi secara langsung atau menjaga jarak dengan kerabat atau keluarganya.

"Sementara tidak boleh salaman, rajin cuci tangan. Bahkan menurut saya, jelaskan ke saudara kita di kampung, jelaskan," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 itu.

Disisi lain, Yurianto menekankan kepada warga lainnya yang belum melakukan pulang kampung agar mengurungkan niatnya.

Mengingat, dalam situasi pandemi corona dewasa ini, risiko besar penyebaran dapat terjadi ketika melakukan bepergian jauh. Apalagi, dalam perjalanan nantinya bertemu atau interaksi dengan banyak orang yang tidak ketahui apakah terpapar corona atau tidak.

"Kemudian saya katakan pindah kampung ke Jawa Timur sampai disana. Ada perjalanan panjang yang kita lakukan. Yang sangat mungkin akan ketemu dengan banyak orang dengan berbagai situasi. Inilah yang kemudian memunculkan risiko yang sangat besar," papar Yurianto.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya