SOLO - Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo sampaikan hingga saat ini kota yang dipimpinnya belum mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kendati, Solo merupakan kota pertama di wilayah Jawa Tengah yang menerapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona, dan Kota Solo dikelilingi daerah Seperti Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Klaten dan Wonogiri yang berstatus KLB semuanya.
Untuk memerangi penyebaran Covid-19, ungkap Rudy, sebenarnya semua itu tergantung dari masyarakatnya dan dibutuhkan kedisplinan dan kesadaran masyarakat yang tinggi.
"Baik disiplin dalam menggunakan masker, menghindari kerumunan maupun disiplin cuci tangan dan jaga jarak itu yang baik untuk pencegahan," papar Hadi, Rabu (22/4/2020).
Menyangkut wacana Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang akan memberlakukan PSBB, menurut Rudy, harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Kepala Daerah di Jawa Tengah.
Seperti sebelumnya, dimana Ganjar mengundang kepala daerah/walikota se Jawa Tengah apakah perlu mengambil langkah PSBB.
"Jika akan diberlakukan pasti masing-masing daerah akan melaporkan kondisi (wilayah) seperti apa kemudian dikaji dan baru ditentukan. Dan Solo untuk sementara ini belum akan memberlakukan PSBB," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani membeberkan bila Solo tidak memiliki anggaran untuk mencukupi kebutuhan warganya selama diberlakukannya PSBB.
Anggaran pengaman sosial Covid-19 senilai Rp49 miliar dari rasionalisasi sejumlah kegiatan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hanya cukup sampai bulan Mei saja.
Dana tersebut digunakan untuk memberikan bantuan sembako bagi 40 ribu kepala keluarga (KK) dengan total Rp10,6 miliar.
"Belum lagi dampak yang akan dihadapi selama PSBB diberlakukan. Sektor ekonomi yang akan terkena imbas. Pasar-pasar tradisional juga berhenti beroperasi," tegasnya.
(Awaludin)