SURABAYA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku mulai hari ini hingga 11 Mei 2020 di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik. Terminal Purabaya Sidoarjo tutup, sehingga bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) setop beroperasi.
Kepala Terminal Purabaya Imam Hidayat mengatakan, bus AKDP dan AKAP berhenti beroperasi sejak Senin malam karena ada PSBB serta larangan mudik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubugan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020.
"Kalau PSBB di Terminal Purabaya itu hanya bus jalur AKAP, AKDP saja enggak jalan. Kalau yang lain bus kota tetap jalan. Sesuai Permen 25 sama surat dari Dishub provinsi itu AKAP, AKDP. Sementara untuk menanggulangi virus ini jangan sampai menjalar itu AKAP, AKDP tidak dibolehkan operasi sementara," kata Imam, Selasa (28/4/020).
Bus AKAP dan AKDP tak dibolehkan angkut penumpang hingga 11 Mei. Bus tersebut dilarang masuk Purabaya, terminal terbesar di Jawa Timur selama PSBB.
Terminal Purabaya, Sidoarjo (Okezone.com/Avirista)
Manajer Operasional PT Harapan Jaya Prima, Iwan Sugiono mengatakan, pihaknya mematuhi larangan itu.
“Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Perhubunngan Provinsi Jawa Timur PT Harapan Jaya Prima untuk sementara menghentikan operasional semua bis ke arah Surabaya, mulai tanggal 28 April 2020 sampai dengan tanggal 11 Mei 2020, sampai pemberitahuan lebih lanjut,” kata Iwan Sugiono.
Baca juga: Hari Pertama PSBB, Pintu Masuk Surabaya Macet Parah
Sementara di Terminal Arjosari Malang masih mengizinkan bus beroperasi karena Malang belum menerapkan PSBB. Tapi mengawasi penumpang sesuai protokol kesehatan. “Ada (bus) yang jalan tapi dapat dihitung dengan jari,” ujar Kepala Terminal Arjosari, Agus Rustandi.
Menurutnya Selasa dari pukul 04.00 hingga 12.00 WIB, ada 19 bus datang dari Surabaya ke Terminal Arjosari dengan 121 penumpang. “Kalau yang berangkat ke Surabaya ada 27 bus dengan jumlah 90 penumpang,” bebernya.
Sedangkan sejumlah rute bus lain yang beroperasi ke arah Probolinggo dan Blitar, sementara untuk bus dengan rute luar provinsi sudah tidak dijumpai lagi.
(Salman Mardira)