KARANGANYAR - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar, Jawa Tengah, membubarkan paksa kru bus yang sengaja memakirkan kendaraannya di alun-alun depan Kantor Dinas Bupati.
Pembubaran belasan bus pariwisata yang berniat menggelar konvoi menuju Solo untuk memanaskan kendaraannya karena vakum lama akibat Pandemi Covid-19 ini dipimpin langsung Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni.
Dengan menggunakan pengeras suara, Wakapolres Kompol Busroni didampingi Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Dewi Endah Utami memberikan waktu 35 menit pada para kru bus untuk segera membubarkan diri.
"Adannya Pandemi Covid-19 ini dilarang berkumpul mengumpulkan orang apalagi tanpa izin kegiatan dilarang. Oleh karena itu segera meninggalkan alun-alun saya berikan waktu 3 sampai 35 menit rekan-rekan segera membubarkan diri, kalau tidak akan diambil tindakan tegas," ujar Busroni pada kru bus melalui pengeras suara, Kamis (30/4/2020).
Mendengar intruksi tersebut, satu persatu kru mulai menjalankan bus yang dibawanya meninggalkan alun-alun Karanganyar. Puluhan aparat kepolisian yang disiagakan, langsung mengatur belasan bus meninggalkan alun-alun.
Busroni mengatakan pihaknya terpaksa membubarkan rencana kru bus pariwisata menggelar konvoi.
Selain tak berijin, apa yang dilakukan para kru bus pariwisata tersebut berpotensi terjadi kerumunan dan mengganggu masyarakat lainnya. "Sesuai maklumat Kapolri, selama masa pandemi Covid-19, dilarang mengumpulkan banyak orang," jelas Busroni.
Busroni sendiri tidak paham apa tujuan para kru bus pariwisata ini berkumpul di Alun-alun depan Kantor Dinas Bupati Karanganyar.
Baca Juga : 27 Napi Asimilasi Bagi-Bagi Nasi Bungkus di Bali
Namun informasi dari salah satu kru bus mereka akan ikut berpartisipasi dalam kegiatan di Solo. Ada sekitar 17 bus yang terparkir di alun-alun. Dan mereka sudah siap melakukan konvoi menuju ke Solo.
"Semua juga mengalami (dampak Covid-19). Stay at home, sama-sama prihatin. Alhamdulillah tadi semua mematuhi dan kembali pulang," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)