PEKANBARU - Tim Satgas Gugus Penanganan Covid-19 Riau khawatir dengan peraturan Kementerian Perhubungan yang kembali membolehkan warga bepergian, khususnya melalui jalur udara.
"Kita lihat dalam beberapa hari terjadi penumpukan penumpang di Bandara Jakarta yang berpergian, yang salah satu tujuannya adalah Riau. Ini sangat mengkwatirkan kita," kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Riau, Indra Yopi.
Indra Yopi mengatakan, meski dengan berbagai syarat, namun tidak menyurutkan warga untuk 'eksodus' dari Jakarta dan daerah lain. Hal ini tentunya sangat berpotensi menularkan Covid-19.
Kasus penuluaran Covid-19 di Riau terbanyak dari warga yang pulang dari Jakarta dan Pulau Jawa. Bahkan dua pekan terakhir, terjadi lonjakan penderita Covid-19 dari santri Magetan, Jawa Timur dan kepulangan siswa dari Jawa Barat.
Baca juga: Mengira Ada Pembagian Sembako, Ratusan Warga Medan Serbu Kantor PKB Sumut
Untuk itu dia berharap, harus ada aturan yang sangat ketat, jika Pemerintah serius untuk mencegah penularan Covid-19.
"Walaupun ada peraturan jika orang orang yang berpergian harus melengkapi surat-surat tertentu, seperti surat perintah tugas atau dinas dari institusinya. Kemudian harus surat keterangan sehat dari dokter, menyertakan hasil rapid test atau swab, kita khawatir ini disalahgunakan masyarakat yang memaksa mudik. Ini sesuatu hal yang menjadi sangat berbahaya," imbuhnya.
Jika hal itu berlanjut, dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus di Indonesia. "Jika tidak ada pengetatan peraturan oleh pemerintah mulai H-7 ini, maka kita lihat H+7 Lebaran, seandainya tidak ada perubahan aturan maka peningkatan penderita Covid-19 di Riau dan daerah lainnya akan meningkat tajam," ucap Yopi mengingatkan.
(Qur'anul Hidayat)