BEKASI - Kapolsek Metro Bekasi Timur Kompol Sutoyo menegaskan, pihaknya belum bisa melakukan penindakan terhadap salah satu warga yang melakukan pemukulan ketika menjemput paksa jenazah R di Rumah Sakit Mekar Sari, Kelurahan Bekasi Jaya, Kelurahan Bekasi Timur.
"Bagaimana kita mau menindak, sampai saat ini tidak ada laporan ke kita," kata Kompol Sutoyo ketika dikonfirmasi Okezone, Rabu (10/6/2020).
Terlebih lagi, lanjut Sutoyo, pihak keluarga almarhum R terduga pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 dengan pihak Rumah Sakit Mekar Sari melakukan mediasi.
"Barusan kita tahu bahwa pihak rumah sakit dan keluarga melakukan mediasi. Jadi ya selesai," kata Sutoyo.
Sementara, perwakilan keluarga almarhum R, Eko mengatakan, insiden yang terjadi pada Senin 8 Juni 2020 diluar kendali, lantaran pihak keluarga cemas dengan merebaknya virus corona atau Covid-19 yang belakangan ini menghantui Kota dan Kabupaten Bekasi.
"Insiden kemarin memang diluar kendali, karena keluarga cemas (virus corona), sehingga tidak bisa dibendung," kata Eko usai melakukan mediasi bersama RS Mekarsari.
Atas nama keluarga almarhum, Eko meminta maaf sebesar-besarnya atas insiden yang terjadi pada Senin 8 Juni 2020 lalu. "Mohon maaf sebesar-besarnya karena terjadi insiden kemarin," ungkapnya.
(Khafid Mardiyansyah)