Sebelumnya, Arief menuturkan bahwa KPU telah menambahkan sejumlah mekanisme sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan, teknis pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2020 nantinya tetap sama yakni pemilih akan masuk ke bilik suara hingga selesai mencoblos dan diberi tanda tinta.
"Tapi mekanismenya ditambahkan dengan memerhatikan protokol kesehatan misal ketika dia mau masuk dia disediakan gentong air, dan sabun untuk cuci tangan, kalau dia di daerah itu sulit dapat air kita juga sediakan disinfektan atau bisa pakai air mengalir itu," bebernya.
Setelah itu, lanjut Arief, para pemilih nantinya akan diberikan sarung tangan pelastik sekali pakai. Dengan begitu pemilih tidak akan menyentuh secara langsung baik kertas suara, maupun alat coblos.
"Sampai kemudian dia mau keluar sarung tangannya dilepas dibuang di tempat sampah yang sudah kita sediakan kemudian diberi tinta dan tidak mencelup di botol tinta," bebernya.
(Awaludin)