“Dengan aku dia cuma ngobrol,” ujar IJ di lokasi, Jumat (24/7/2020). Sedangkan petugas yang menggerebek mengatakan, “Kenapa kau buka-buka celana kalau cuma ngobrol.”
Keduanya berhubungan badan setelah ada kesepakatan dengan tersangka YO. Dalam kesepakatan tersebut tersangka YO menjual calon istrinya tersebut kepada UJ dengan harga 250 ribu rupiah.
Ironisnya, YO tega menjual calon istrinya tersebut dengan alasan untuk biaya nikah. Polisi telah menyita barang bukti uang sebesar Rp250 ribu rupiah dan kasus ini masih ditangani oleh Polres Kaur.
Baca Juga: Kesulitan Ekonomi saat Pandemi Corona, Suami Jual Istrinya di Medsos
(Abu Sahma Pane)