Kemenkes Tegaskan Jamu Tidak Dapat Menyembuhkan Virus Corona

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2020 17:29 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional, Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan, Akhmad Saikhu menegaskan bahwa antivirus atau vaksin menjadi obat satu-satunya untuk menyembuhkan Covid-19.

Pasalya, kata Saikhu Covid-19 disebabkan oleh virus dan hanya bisa disembuhkan dengan antivirus. Diketahui, antivirus ini yang sedang dalam tahap uji klinik tahap ketika di Indonesia.

“Sampai saat ini kalau kita ketahui bahwa Covid ini disebabkan oleh virus. Jadi obat satu-satunya itu adalah anti-virus. Dan sampai saat ini anti-virus tersebut proses penelitian. Dan seperti yang sudah kita ikuti informasinya, belakangan ini bahwa sedang diuji klinik tahap ketiga di Indonesia,” katanya dalam diskusi ‘Obat Tradisional untuk Covid-19, sudah Ada kah?’ di Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Rabu (5/8/2020).

 

Sementara itu, Saikhu juga menegaskan bahwa obat herbal atau jamu tidak bisa menyembuhkan Covid-19.

“Terkait dengan penggunaan herbal atau jamu, ini sebenarnya tidak bisa menyembuhkan Covid. Bahwa yang tadi saya sebutkan bahwa satu-satunya yang bisa menyembuhkan adalah anti-virus,” tegasnya.

Saikhu juga mengatakan, dalam kategori obat, jamu hanya digunakan sebagai meringankan gejala-gejala pada orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

“Yang dipergunakan jamu ini untuk komorbid dari Covid-19. Artinya bisa dipergunakan untuk meringankan gejala-gejala penyerta,” katanya.

Kemudian, kata Saikhu dalam kategori obat jamu juga harus melalui berbagai tahapan uji klinik hingga akhirnya diketahui manfaatnya.

“Kategori obat jamu harus berdasarkan empiris, kemudian obat herbal standar berdasarkan bahwa proses pembuatannya melalui uji praklinik dengan hewan untuk uji coba. Di situ diketahui data-data terkait dengan manfaat dan keamanannya,” tuturnya.

“Manfaatnya misalkan apakah bisa menurunkan gejala-gejala klinis kemudian parameter-parameter laboratorium klinisnya. Laboratoriumnya lebih baik dari penggunaan materi atau obat yang diujicobakan tadi. Untuk keamanannya tentu saja tadi itu harus parameter tidak ada efek samping, kemudian tidak mengganggu fungsi hati dan ginjal. Kemudian tahapan berikutnya ujik klinik sebagai uji coba tingkat lanjut dari perkembangan obat-obatan itu,” jelas Saikhu.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya