Perketat AKB, Pemkot Bandung Terapkan Sistem Buka-Tutup Jalan Utama

Billy Maulana Finkran, Jurnalis
Jum'at 18 September 2020 11:28 WIB
Pemkot Bandung terapkan sistem buka-tutup jalan. Foto: Billy Maulana Finkran
Share :

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19, salah satunya memperketat penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Contoh implementasinya adalah menerapkan buka-tutup di lima ruas jalan utama di pusat kota yang kerap menimbulkan kemacetan atau kerumunan pada jam-jam tertentu.

Kelima ruas jalan yang kena buka-tutup tersebut meliputi Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Otista-Suniaraja, Jalan Purnawarman-Marthadinatha, Jalan Merdeka-Riau, dan Jalan Merdeka-Aceh..

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan penutupan ruas jalan tersebut akan dilakukan per dua jam sekali, mulai pukul 09-00 WIB sampai pukul 11-00 WB.

Kemudian pada malam hari mulai pukul 22:00 WIB sampai pagi pukul 06:00 WIB. “Dilaksanakan per dua jam ya,” ucapnya di lokasi pada Jumat (18/9/2020).

Menurut oded, penutupan dilakukan untuk mengingatkan warga Kota Bandung dan pengguna jalan bahwa pandemi Covid-19 masih mengancam.

Baca Juga: Penanganan Covid-19, Ridwan Kamil : Kalau DKI Kewalahan Kami Tawarkan Rumah Sakit

“Kita ingin mengingatkan kepada warga Bandung dan orang-orang yang ingin masuk ke Bandung bahwa pandemi ini masih ada,” tuturnya.

Kendati demikian Oded memastikan penutupan ruas jalan tersebut bisa mengurangi penumpukan kendaraan, namun tidak akan menghambat sektor ekonomi yang sudah berjalan.

Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB, Pemkot Bandung Masih Bolehkan Warga Luar Masuk

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya