BANDUNG – Sebagai upaya pencegahan kepadatan lalu lintas serta kerumunan di jalan, Pemkot Bandung menerapkan sistem buka-tutup jalan di sejumlah ruas utama pusat kota.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan terdapat 5 ruang jalan utama yang terkena sistem buka tutup tersebut.
Jalan itu terdiri dari ruas Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Otista-Suniaraja, Jalan Purnawarman-Marthadinatha, Jalan Merdeka-Riau, dan Jalan Merdeka-Aceh.
Semua jalan tersebut dibuka pada jam-jam tertentu. mulai pukul 09-00 WIB sampai pukul 11-00 WB.
Kemudian pada malam hari mulai pukul 22:00 WIB sampai pagi pukul 06:00 WIB. “Dilaksanakan per dua jam ya,” ucapnya di lokasi pada Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB, Pemkot Bandung Masih Bolehkan Warga Luar Masuk
Menurut oded, penutupan dilakukan untuk mengingatkan warga Kota Bandung dan pengguna jalan bahwa pandemi Covid-19 masih mengancam.
“Kita ingin mengingatkan kepada warga Bandung dan orang-orang yang ingin masuk ke Bandung bahwa pandemi ini masih ada,” tuturnya.
Baca Juga: Perketat AKB, Pemkot Bandung Terapkan Sistem Buka-Tutup Jalan Utama
Baca Juga: Disiplinkan Protokol Kesehatan, 6.000 Personil TNI-Polri Diterjunkan ke Mal dan Pasar
(Abu Sahma Pane)