BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memastikan bioskop masih belum diperbolehkan beroperasi, dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Bogor.
"Bioskop belum karena risiko kontaknya masih tinggi," kata Bima, usai rapat koordinasi dengan Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan kepala daerah lainnya secara virtual, di Taman Ekpresi, Kota Bogor, Selasa (13/10/2020).
Saat ini, Pemkot Bogor hanya melonggarkan jam operasional restoran, rumah makan dan kafe hingga pukul 21.00 WIB. Setelah sebelumnya hanya bisa melayani makan di tempat sampai pukul 18.00 WIB.
"Tetapi rumah makan silakan, bisa melakukan kegiatan musik dan lain-lain, batas waktu pukul 21.00 WIB dengan protokol kesehatan," jelasnya.
Di sisi lain, lanjut Bima, klaster penularan terbesar di Kota Bogor masih berasal dari perkantoran. Oleh karena itu, Forkompimda menilai klaster perkantoran yang harus lebih diawasi.
Baca juga: 20% Warga Kota Bogor Bakal Disuntik Vaksin Corona November 2020
"Karena itu kebijakan ini didasarkan kepada data bahwa penularan utama adalah di keluarga yang disebabkan perkantoran. Rumah makan menurut pengamatan kami prokesnya berjalan lebih baik memakai masker, jaga jarak dan lainnya," tutup Bima.
(Qur'anul Hidayat)